Kode kehormatan adalah suatu norma atau nilai - nilai luhur dalam kehidupan para anggota pramuka yang merupakan ukuran atau standar tingkah laku seorang anggota pramuka.
Kode kehormatan di kalangan anggota gerakan pramuka terdiri dari 2 macam yaitu :
1. Berupa janji ( Satya ), Dwi Satya untuk pramuka siaga, Tri Satya untuk pramuka penggalang dan penegak. Di dalam Tri Satya terdapat 6 kewajiban yaitu :
- Kewajiban terhadap Tuhan yang maha esa.
- Kewajiban terhadap Negara Kesatuan RI.
- Kewajiban terhadap Pancasila.
- Kewajiban terhadap sesama hidup.
- Kewajiban terhadap masyarakat.
- Kewajiban terhadap Dasa Darma.
- Duty of the God
- Duty of others
- Duty of self
- Duty of country
Tidak ada komentar:
Posting Komentar